Kamis, Juli 03, 2008

Menakertrans : Upah Buruh Transportasi dan Uang Makan Naik 10 Hingga 25 Persen

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi , Erman Suparno menetapkan dan menghimbau para pengusaha agar menaikkan upah Transportasi dan Makan sebesar 10 hingga 25 persen . Kenaikan ditetapkan menyusul semakin tingginya biaya hidup sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) . Menakertrans meminta perusahaan mematuhi putusan ini.[..]

Bagi para buruh kabar ini tentu sangat melegakan ditengah kebutuhan hidup yang semakin mahal karena dampak kenaikan BBM. Sementara itu saat melakukan peninjauan kerja Menakertrans ke PT Indofood sukses Makmur Tbk ( Factory Noddel) dikawasan Industri Jababeka Cibitung , Bekasi , Jabar dan PT. Djarum di Petamburan Jakarta Barat , tampaknya telah membuahkan hasil menyangkut kenaikan upah transportasi dan uang makan , sedangkan manajemen PT Indofood mulai bulan Juni yang lalu telah menaikkan Uang transport sebanyak 25 % dan tambahan uang makan sebanyak 20 %.

Manajemen PT Djarum di jalan KS Tubun , petamburan Jakarta Barat, pada bulan Juni telah menaikkan uang transport bagi pekerjanya diseluruh Indonesia sebanyak 15 % serta tambahan uang makan sebanyak 15 % . Berdasarkan laporan dari para pengusaha , baik yang tergabung dalam Apindo maupun tidak dalam menghadapi kenaikan harga BBM ini para pengusaha telah menaikkan uang transport dan uang makan berkisar 15 - 25 % .

Sumber : Depnakertrans

0 comments:

Poskan Komentar