Para pengunjukrasa tersebut antara lain berasal dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Situasi sempat memanas ketika para pengunjuk rasa merangsek ke depan halaman kantor Bupati Tangerang bahkan dilaporkan tiga petugas Satuan Polisi Pamong Praja terluka akibat terkena pecahan kaca.
Situasi mereda setelah Wakil Bupati Tangerang Rano Karno menemui para pengunjuk rasa dan meminta empat pekerja mewakili mereka untuk melakukan audiensi dengan pemerintah Kabupaten Tangerang.
Para pekerja tersebut juga mendesak pemerintah setempat memberlakukan Upah Minimum Kota (UMK) yang sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Tangerang sebesar Rp 1.076.564, serta meminta pemerintah menghapus sistem tenaga kontrak dan outsourcing yang tidak memihak pekerja.
Aksi unjuk rasa tersebut dijaga ketat oleh ratusan petugas Samapta dan Patroli Sergap Polres Kabupaten Tangerang. Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung. Sebagian peserta melakukan orasi sambil menunggu hasil audiensi antara perwakilan pekerja dengan wakil bupati.
SKB 4 Menteri tentang Penetapan Upah Minimum Regional yang tidak melebihi angka pertumbuhan ekonomi nasional tersebut ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perindustrian, serta Menteri Perdagangan. Penerbitan SKB 4 Menteri tersebut disambut dengan aksi unjuk rasa di banyak tempat, karena dianggap tidak memihak kaum pekerja.(ant)
Komentar :
Aksi unjuk rasa menolak SKB 4 mentri bukan hanya kali ini saja tapi sudah berulang kali, diberbagai tempat penolakan tersebut karena dipicunya kenaikan UMP tidak melebihi dari angka pertumbuhan ekonomi tapi disatu sisi pemerintah tidak bisa menekan harga kebutuhan hidup sehari-hari, kembali terjadi bentuk perlawanan dari para buruh yang juga rakyat yang terkena imbas dari system kapitalisme
0 comments:
Poskan Komentar